Skip to main content

Peraturan Pasar Tradisional dan Peraturan Ekspor-Impor

Peraturan Pasar Tradisional

Diatur dalam Perka BPOM nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman Retail. Peraturan tersebut mengatur tentang sumber daya manusia; sarana dan prasarana; penanganan pangan; dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi dalam retail.

1. SDM sebagai pelaku pasar
Perlu untuk menerapkan hygene diri sendiri dan hanya menjual pangan yang berkualitas dan aman unyuk dikonsumsi.

2. Sarana dan Prasarana
Meliputi lokasi dan lingkungan; bangunan; tata ruang; fasilitas sanitasi; fasilitas penyimpanan dan penyiapan pangan. Lokasi pasar haruslah bebas asap debu dan terjaga kebersihannya. Tata ruang pasar tradisional membagi zonasi pasar berdasarkan bahan yang dijual. Sarana dan prasarana yang harus dipenuhi mencakup fasilitas WC, tempat cuci tangan, dan penyimpanan bahan.

3. Penanganan Pangan
Meliputi cara transportasi dari sumber ke pasar, penerimaan dan pemeriksaan pangan, penyimpangan pangan, penyajian, penyerahan kepada konsumen, serta penanganan yang tidak memenuhi syarat kemanan.

Berdasarkan jenis pangan yang dijual, pangan pada pasar tradisional umumnya terbagi menjadi:
- Pangan segar (ikan, daging, unggas, sayuran)
- Pangan untuk diproses lebih lanjut (bumbu halus, santan)
- Pangan mentah kering (kerupuk, kacang-kacangan, gula)
- Pangan olahan berkemasan (yang memiliki nomor ML atau MD, atau PIRT)
- Pangan siap saji (gorengan, jus, dsb.)

Peraturan Ekspor-Impor

Regulasi Indonesia mengenai pelaksanaan ekspor impor mengacu pada UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Ketentuan umum di bidang ekspor dan impor tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, yaitu pada NOMOR 13/M-DAG/PER/3/2012 (untuk ekspor) dan NOMOR 48/M-DAG/PER/7/2015 (untuk impor).

Syarat sebagai eksportir di negara Indonesia
1. Berbadan hukum
2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. Memiliki salah satu izin dari pemerintah, yaitu:
-  SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari Dinas Perdagangan
Untuk eksportir barang bukan produksinya
- Surat Izin Usaha Industri dari Dinas Perindustrian
Untuk eksportir yang sekaligus merupaka produsen produk yang dikirimkan

Proses pelaksanaan ekspor impor
1. Adanya kontrak antara eksportir dan importir
Persyaratan melakukan ekspor impor adalah:
- Kelengkapan dokumen-dokumen perusahaan
* TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
* SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
* NPWP
- Terdaftar sebagai eksportir dan importir

2. Importir membuka letter of credit di bank negara asal
Bank importir akan mengirimkan letter of credit ke bank eksportir untuk selanjutnya diberikan ke pihak eksportir.

3. Konfirmasi eksportir terhadap letter of credit yang diterima dari bank eksportir

4. Pendaftaran pengiriman barang oleh eksportir ke Bea Cukai
Di Bea Cukai, eksportir membuat:
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang); atau
- PEBT (PEB Tertentu) 

Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen pabean yang digunakan untuk memberitahukan pelaksanaan ekspor barang. PEB dapat dibuat menggunakan software PEB secara online.
Eksportir juga membuat Surat Keterangan Asal (SKA) di Bea Cukai sebelum barang dikirim.

5. Memperoleh Persetujuan Ekspor di Bea Cukai 
Sebagai surat jalan saat mengirimkan barang

6. Penyiapan pengiriman barang
7. Barang dikirim
8. Barang yang sampai ke pelabuhan negara importir mengalami pemeriksaan kembali berdasarkan letter of credit

Comments

Popular posts from this blog

Fermentasi dalam Pembuatan Wine

Fermentasi adalah salah satu cara pemrosesan bahan pangan dengan memanfaatkan mikroorganisme (bakteri atau jamur) atau enzim yang dihasilkan oeh mikroorganisme. Contoh penerapan dari fermentasi yang memanfaatkan mikroorganisme, yaitu pada pembuatan wine. Wine Wine bisa dibuat dari beberapa bahan dasar, terutama buah-buahan , seperti anggur, berry-berry-an bahkan pisang. Red wine and White wine Wine dengan bahan dasar anggur terdiri dari 2 jenis, wine merah ( red wine)  dan wine putih ( white wine ).  Red wine  terbuat dari anggur merah, sedangkan white wine   terbuat dari anggur putih. Sumber :  http://www.millfieldwines.com/red-or-white-making-the-right-decision/ Cara pembuatan wine dari anggur Pembuatan wine dengan bahan dasar anggur memanfaatkan yeast atau ragi  Saccharomyces cerevisiae . Berikut adalah tahapan dalam pembuatan wine. 1. Anggur dihancurkan hingga terbentuk jus. 2. Menambahkan gula dan yeast ke dalam jus. Yeast atau ra...

Mengenal Table Manner - Sejarah Singkat, Aplikasi, dan Teknis Pelaksanaan

Table manner memiliki arti etika yang berlaku pada saat proses makan bersama-sama di meja makan . Beberapa aplikasi table manner ini sebenarnya sudah cukup familiar pada kehidupan kita sehari-hari. Contohnya pada saat makan bersama keluarga, orang tua kita tentunya pernah memberi tahu untuk tidak berisik (mengecap) saat makan, atau juga tidak baik untuk mulai makan sebelum orang yang lebih tua dari kita makan. Hal-hal umum yang sudah diberitahukan orang tua kita tersebut merupakan contoh dari table manner . Meskipun, intensitas dari table manner yang diaplikasikan tidak begitu ketat. Aplikasi table manner yang sangat terperinci dan ketat biasanya ditemukan pada jamuan makan yang sifatnya formal, seperti undangan dari pejabat di hotel atau acara-acara penting lain yang sifatnya formal. Adapun table manner yang sangat ketat pertama kali diterapkan di wilayah Eropa , yaitu Perancis oleh Raja Louis pada abad ke-17. Hal-hal yang harus dihindari pada saat mengaplikasikan ta...

Penerapan Pengolahan Pangan (Food Processing)

Pengolahan makanan dapat dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu pencucian, pemilahan, pemotongan, pemanasan, pendinginan dan pengawetan. Untuk memproses bahan pangan hingga mempunyai nilai tambah dan layak untuk dikonsumsi oleh konsumen tidak mungkin hanya memakai satu tahapan saja. Kombinasi dari beberapa tahapan pastilah digunakan sehingga hasil pangan sesuai dengan keinginan dan target. Beberapa contoh penerapan kombinasi pengolahan pangan ini dapat dilihat dari industri pembuatan tapioka dan industri pengolahan kopi. A. Industri Pembuatan Tapioka Perkebunan Singkong Sumber :  http://tabloidsahabatpetani.com Tapioka merupakan salah satu produk hasil pengolahan dari ubi kayu (singkong). Singkong yang baru dipanen haruslah sesegera mungkin diolah karena bila tidak, singkong bisa mengalami fermentasi menjadi tape. Singkong yang mengalami fermentasi ini kadar patinya akan menurun. Masa panen singkong adalah 12-14 bulan. Bila hasil panen bagus, setiap 1 hektar tanah dapa...