Pada materi laporan keuangan sebelumnya, telah dijelaskan mengenai elemen-elemen yang ada pada neraca, laporan laba rugi, dan arus kas (dapat diakses melalui link ini). Adapun setiap bagian dari laporan keuangan memiliki peranan masing-masing dalam mendeksripsikan kondisi finansial dari sebuah perusahaan.
Neraca
Neraca dibuat per tahun, yaitu per tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Peranan dari neraca adalah untuk melihat kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.
Cash flow (Arus kas)
Cash flow berisikan laporan mengenai keluar masuknya uang perusahaan. Arus kas menggambarkan seberapa sehat suatu perusahaan, apakah suatu perusahaan memiliki kas atau ketersediaan uang yang cukup untuk membayar biaya-biaya dan hutang. Arus kas juga dapat menggambarkan seberapa lancar uang yang keluar masuk.
Laba rugi
Laporan laba rugi berisikan gambaran mengenai seberapa banyak produk/jasa yang bisa perusahaan jual, sehingga menggambarkan pula seberapa banyak uang yang dihasilkan perusahaan pada jangka waktu tertentu. Dari laporan laba rugi, potensi dari sebuah perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dapat dilihat.
Harta atau Aset
Ada 2 jenis:
*Current Assets (aktiva lancar)
Yaitu harta yang dapat dengan cepat dijadikan sumber uang
- Uang kas
- Iuran
- Inventori (bahan baku, bahan pembantu, finishing goods)
- Simpanan
*Fixed Assets
- Bangunan
- Mesin
- Kendaraan
Nilai current assets dibagi dengan utang total harus lebih besar dari 2.
Kenapa harus lebih besar dua kali lipat?
Dikarenakan bila current assets mau dijual untuk mendapatkan uang tunai secara cepat, maka aset harus dijual dengan harga murah. Sehingga, aset yang dimiliki dipastikan dapat mencukupi.
Kepailatan Perusahaan
Kepailitan perusahaan ditetapkan oleh pengadilan.
Mekanisme:
a. Minimum ada 2 penagih yang hutangnya tidak dibayar-bayarkan
b. Permohonan ke pengadilan untuk pemailitan perusahaan oleh penagih
c. Perusahaan dinyatakan pailit
Bila sudah dinyatakan pailit, direksi tidak berhak atau berkuasa dalam membeli atau menjual barang yang dimiliki perusahaan. Oleh karena itu, proses pelelangan barang-barang untuk membayarkan hutang-hutang perusahaan diserahkan ke kurator. Kurator adalah lawyer yang ditunjuk untuk mengurus perusahaan yang mengalami kebangkrutan.
Kewajiban yang perlu dibayarkan perusahaan setelah melelang barang:
a. Hutang dengan negara (bpjs, pajak, dll)
b. Gaji pegawai
c. Vendor lain
Sehingga, tidak selalu penagih hutang memperoleh pengembalian atas hutang perusahaan. Ini dikarenakan bisa saja hasil pelelangan barang sudah habis untuk membayar kewajiban-kewajiban yang harus terlebih dahulu dibayarkan.
Comments
Post a Comment