Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2018

Peraturan Pasar Tradisional dan Peraturan Ekspor-Impor

Peraturan Pasar Tradisional Diatur dalam Perka BPOM nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman Retail. Peraturan tersebut mengatur tentang sumber daya manusia; sarana dan prasarana; penanganan pangan; dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi dalam retail. 1. SDM sebagai pelaku pasar Perlu untuk menerapkan hygene diri sendiri dan hanya menjual pangan yang berkualitas dan aman unyuk dikonsumsi. 2. Sarana dan Prasarana Meliputi lokasi dan lingkungan; bangunan; tata ruang; fasilitas sanitasi; fasilitas penyimpanan dan penyiapan pangan. Lokasi pasar haruslah bebas asap debu dan terjaga kebersihannya. Tata ruang pasar tradisional membagi zonasi pasar berdasarkan bahan yang dijual. Sarana dan prasarana yang harus dipenuhi mencakup fasilitas WC, tempat cuci tangan, dan penyimpanan bahan. 3. Penanganan Pangan Meliputi cara transportasi dari sumber ke pasar, penerimaan dan pemeriksaan pangan, penyimpangan pangan, penyajian, penyerahan kepada konsumen, serta penanganan yang tidak meme...

Supply Chain Management - The Basic, Logistic Management, and Sustainable SCM in Food Industry

Manajemen Rantai Pasok ( Supply Chain Management ) Manajemen Rantai Pasok Pasar merupakan kegiatan mengitegrasikan organisasi atau mitra yang saling bekerja sama untuk memenuhi pemintaan konsumen.  Building Block Supply Chain Management Diurutkan dari yang paling atas ke paling bawah: 1.  Competitiveness Memiliki tujuan industri yang konkrit, memastikan barang yang diproduksi merupakan barang yang berkualitas, dan memastikan ketersediaan barang ada.  Persaingan d ihasilkan dari dua jalur, yaitu: keunggulan secara  comparative (by luck dan inherently didapatkan) dan keunggulan secara  advantages   (melalui usaha sendiri atau keunggulan yang diupayakan) 2. Customer service Terdiri dari tiga tahap: - Pra-transactional Menjaga hubungan baik dengan calon konsumen - Transactional Memastikan ketersedian barang, transportasi barang sampai ke tangan konsumen dengan kualitas yang masih terjaga - Post-transactional Menjaga hubungan d...

Peraturan Pangan di Indonesia - BTP dan Sertifikasi Halal

Pada post ini, saya akan menjabarkan informasi yang saya peroleh setelah mendengar beberapa presentasi dalam rangka tugas mata kuliah Peraturan Pangan dan Perlindungan Konsumen. Peraturan Penggunaan BTP Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) di Indonesia diatur dalam Permenkes no 033 tahun 2012. BTP merupakan bahan yang bukan secara alami ada dalam bahan pangan, namun ditambahkan dan tidak dikonsumsi secara langsung. Kenapa ada BTP yang dilarang penggunaannya? Karena BTP sifatnya terakumulasi di dalam tubuh, sehingga memberikan efek negatif bagi tubuh manusia dalam jangka panjang. Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/1985 merupakan peraturaan di Indonesia yang meregulasi  BTP pewarna yang dilarang penggunaanya (pewarna tekstil). Contoh BTP yang dilarang penggunaannya namun sering dipakai adalah: 1. Rhodamine B (penyalahgunaan sebagai pewarna) 2. Asam borat dan senyawa turunannya (penyalahgunaan sebagai pengawet) 3. Formalin (penyalahgunaan sebagai pengawet) ...

Keterampilan Manajemen dalam Industri Pangan - Batch 1

Pada post blog kali ini, saya akan memberikan informasi yang saya peroleh melalui tiga presentasi dari tiga kelompok terkait mata kuliah Keterampilan Manajemen. Berikut merupakan jabaran lengkapnya. Presentasi #1 - General and Industrial Management Presentasi pertama berisikan ringkasan kajian literatur buku berjudul "General and Industrial Management" yang ditulis oleh Henry Fayol.  Pada industri, terdapat 6 macam aktivitas yang saling berhubungan: aktivitas teknis; aktivitas komersial; aktivitas keuangan; aktivitas keamanan; aktivitas akuntansi; dan aktivitas manajemen.  Penelitian yang dilakukan Henry Fayol , yang juga menjadi dasar pembahasan buku tersebut adalah mengenai fungsi pokok dalam sebuah bisnis berdasarkan tingkat jabatan dan ukuran perusahaan. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitiannya adalah: 1. Semakin tinggi tingkat jabatan yang dimiliki dalam perusahaan, maka kemampuan teknis menjadi semakin tidak penting dan kemampuan manajemen menjad...

Hukum Pidana dan Hukum Perdata: Perbedaan dan Proses Pengadilannya

Hukum perdata merupakan hukum yang m engatur hubungan pribadi lepas pribadi. Contoh kasus yang diadali secara hukum perdata adalah h utang piutang, perikatan dagang, dan sewa menyewa. Sementara, h ukum pidana m engatur hubugan pribadi dengan negara. Kasus hukum yang diadili secara pidana merupakan kasus yang melanggar ketertiban umum. Contohnya membunuh orang, pencurian, dan penipuan. Memang m embunuh, mencuri, dan tindakan pidana lainnya menyangkut permasalahan antar individu namun dikarenakan melanggar ketertiban umum, tersangka juga berurusan dengan negara. Pada kasus pidana, terdakwa dalam mengikuti proses pengadilan tidak dapat diwakilkan. Sementara, pada kasus perdata, terdakwa bisa untuk tidak hadir dan diwakilkan saat pengadilan. Beda Penipuan; Penggelapan; dan Hutang Piutang Penipuan Ada unsur bujuk rayu yang menyebabkan seseorang menyerahkan sesuatu namun terjadi pengingkaran dari kesepakatan mulanya Penggelapan Ada penyerahan dan peminjaman baran...

Perseoran Terbatas - PT di Mata Hukum dan Cara Pendiriannya

Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan hukum. Fungsi pendiriannya adalah agar sebuah institusi atau organisasi dapat diperlakukan sama seperti perseorangan, yaitu memiliki hak sekaligus kewajiban di mata hukum. Pendaftaran suatu organisasi menjadi PT akan membuat organisasi tersebut dapat bertransaksi sebagai badan hukum. Yang membedakan  PT dari badan usaha lain (seperti CV) ialah tanggung jawab pemegang saham terbatas pada uang yang disetorkan oleh pemegang saham tersebut. Tahapan Pendirian PT  1. Persiapkan modal Modal yang dipersiapkan kemudian disetor. Biasanya hanya 25% dari total modal yang disetorkan. 2. Pemilik menghadap ke notaris Pemilik PT terdiri lebih dari satu orang.  Pada zaman dulu, dua pendiri PT tidak boleh memiliki alamat yang sama. Calon pendiri dianggap sebagai orang swasta (meskipun ternyata calon pendiri merupakan PNS). Yang dilakukan pemilik saat menghadap ke notaris: a. Menyebutkan tanggal menghadap n...

Proses Produksi - Manajemen dalam Produksi dan Produksi Pangan

Tahapan Produksi secara General Pola Inovasi Technology Push VS Market Pull Sumber: https://csegrecorder.com Terdapat dua pola inovasi 1. Technology Push Ciri-ciri pola produksi ini * Bahan baku ada tapi produk belum ada * Belum ada pasarnya * Pelaksanaan riset terlebih dahulu sebelum prose produksi Pelaksanaan riset agar produk dapat dipasarkan.  * Produk belum tentu dibutuhkan pasar Contoh:  * Dodol rumput laut asal Lombok Didasarkan kepada ketersedian bahan baku rumput laut yang melimpah di Lombok * Handphone 2. Market Pull Ciri-ciri pola produksi ini: * Didasarkan pada kebutuhan * Market sudah ada, bahan baku terbatas. Sehingga, diciptakan alternatif bahan baku lain untuk menghasilkan produk Contoh: Substitusi kelapa dengan kelapa sawit untuk produksi minyak sayur. Kelapa sawit memiliki yield minyak yang lebih tinggi. Meskipun, proses produksi harus dilakukan segera (lebih dari 48 jam setelah panen, yield minyak a...