Skip to main content

Regulasi Pangan - BTP Pengawet

Pada post sebelumnya, saya telah menyebutkan beberapa peraturan berkaitan dengan pendirian dan pengoperasian suatu industri di Indonesia, serta peraturan tambahan yang berlaku untuk industri pangan di Indonesia. 

BTP dalam Pembuatan Kue (Pewarna, Pengembang, dan Pemberi Aroma)
Sumber: http://oishicakeandcookie.blogspot.co.id
Pada post ini, saya akan menjelaskan satu dari sekian banyaknya peraturan terkait pangan yang ada di Indonesia, yaitu peraturan mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Pengawet.

Bahan Tambahan Pangan secara Umum

Bahan Tambahan Pangan (BTP) secara umum di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) nomor 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Dalam peraturan tersebut, BTP diartikan sebagai "bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan". BTP yang akan ditambahkan dalam bahan pangan, haruslah tidak untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau diperlakukan sebagai bahan baku pangan, serta bukan merupakan cemaran

Dalam penggunaannya di bahan pangan, BTP tidak diizinkan untuk melebihi batas maksimum yang sudah ditetapkan. Selain itu, terdapat pula BTP yang penggunaannya dalam bahan pangan sama sekali tidak diperbolehkan karena memiliki toksisitas yang tinggi dan membahayakan tubuh manusia.

BTP yang diproduksi, dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia, dan diedarkan harus memenuhi standar dan persyaratan dalam Kodeks Makanan Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri. Bila terdapat BTP yang belum standar dan persyaratannya belum terdapat dalam Kodeks Makanan Indonesia, dapat digunakan standar dan persyaratan lain.

Segala golongan BTP yang ditambahkan ke dalam bahan pangan harus dicantumkan secara jelas di label makanan. Selain itu, untuk BTP golongan antioksidan, pemanis buatan, pengawet, pewarna, dan penguat rasa, pencantuman nama jenis BTP di label makanan wajib untuk dilakukan, beserta dengan nomor indeks khusus untuk BTP pewarna.

BTP Pengawet

Pada peraturan Permenkes nomor 33 tahun 2012, tercantum sebanyak total 27 golongan BTP, salah satunya adalah BTP pengawet (preservatives). BTP pengawet dalam peraturan tersebut diartikan sebagai "bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. 

Terdapat total 10 jenis BTP pengawet yang diatur dalam Permenkes nomor 33 tahun 2012, yaitu:
  1. Asam sorbat dan turunannya
  2. Asam benzoat dan turunannya
  3. Etil para-hidroksibenzoat
  4. Metil para-hidroksibenzoat
  5. Sulfit
  6. Nisin
  7. Nitrit
  8. Nitrat
  9. Asam propionat dan garamnya
  10. Lisozim Hidroklorida
Batas maksimum penggunaan BTP pengawet diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia nomor 36 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Pada peraturan ini, selain terdapat aturan penggunaan BTP pengawet dan jumlah batasan maksimum BTP yang boleh dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan bagi kesehatan (mg per kg berat badan) (ADI), terdapat juga cara perhitungan untuk mengetahui apakah pengawet yang ditambahkan tidak melebihi batas, bila digunakan beberapa campuran pengawet. 

Sekian bahasan kali ini mengenai peraturan terkait BTP Pengawet. Nantikan post-post saya selanjutnya terkait peraturan pangan lainnya yang berlaku di Indonesia.

Terima kasih dan semoga bermanfaat! :)

Comments

Popular posts from this blog

Fermentasi dalam Pembuatan Wine

Fermentasi adalah salah satu cara pemrosesan bahan pangan dengan memanfaatkan mikroorganisme (bakteri atau jamur) atau enzim yang dihasilkan oeh mikroorganisme. Contoh penerapan dari fermentasi yang memanfaatkan mikroorganisme, yaitu pada pembuatan wine. Wine Wine bisa dibuat dari beberapa bahan dasar, terutama buah-buahan , seperti anggur, berry-berry-an bahkan pisang. Red wine and White wine Wine dengan bahan dasar anggur terdiri dari 2 jenis, wine merah ( red wine)  dan wine putih ( white wine ).  Red wine  terbuat dari anggur merah, sedangkan white wine   terbuat dari anggur putih. Sumber :  http://www.millfieldwines.com/red-or-white-making-the-right-decision/ Cara pembuatan wine dari anggur Pembuatan wine dengan bahan dasar anggur memanfaatkan yeast atau ragi  Saccharomyces cerevisiae . Berikut adalah tahapan dalam pembuatan wine. 1. Anggur dihancurkan hingga terbentuk jus. 2. Menambahkan gula dan yeast ke dalam jus. Yeast atau ra...

Mengenal Table Manner - Sejarah Singkat, Aplikasi, dan Teknis Pelaksanaan

Table manner memiliki arti etika yang berlaku pada saat proses makan bersama-sama di meja makan . Beberapa aplikasi table manner ini sebenarnya sudah cukup familiar pada kehidupan kita sehari-hari. Contohnya pada saat makan bersama keluarga, orang tua kita tentunya pernah memberi tahu untuk tidak berisik (mengecap) saat makan, atau juga tidak baik untuk mulai makan sebelum orang yang lebih tua dari kita makan. Hal-hal umum yang sudah diberitahukan orang tua kita tersebut merupakan contoh dari table manner . Meskipun, intensitas dari table manner yang diaplikasikan tidak begitu ketat. Aplikasi table manner yang sangat terperinci dan ketat biasanya ditemukan pada jamuan makan yang sifatnya formal, seperti undangan dari pejabat di hotel atau acara-acara penting lain yang sifatnya formal. Adapun table manner yang sangat ketat pertama kali diterapkan di wilayah Eropa , yaitu Perancis oleh Raja Louis pada abad ke-17. Hal-hal yang harus dihindari pada saat mengaplikasikan ta...

Penerapan Pengolahan Pangan (Food Processing)

Pengolahan makanan dapat dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu pencucian, pemilahan, pemotongan, pemanasan, pendinginan dan pengawetan. Untuk memproses bahan pangan hingga mempunyai nilai tambah dan layak untuk dikonsumsi oleh konsumen tidak mungkin hanya memakai satu tahapan saja. Kombinasi dari beberapa tahapan pastilah digunakan sehingga hasil pangan sesuai dengan keinginan dan target. Beberapa contoh penerapan kombinasi pengolahan pangan ini dapat dilihat dari industri pembuatan tapioka dan industri pengolahan kopi. A. Industri Pembuatan Tapioka Perkebunan Singkong Sumber :  http://tabloidsahabatpetani.com Tapioka merupakan salah satu produk hasil pengolahan dari ubi kayu (singkong). Singkong yang baru dipanen haruslah sesegera mungkin diolah karena bila tidak, singkong bisa mengalami fermentasi menjadi tape. Singkong yang mengalami fermentasi ini kadar patinya akan menurun. Masa panen singkong adalah 12-14 bulan. Bila hasil panen bagus, setiap 1 hektar tanah dapa...