Skip to main content

BERSAMA MATA KULIAH LAIN, "PERATURAN PANGAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN"

Sumber: https://caricom.org

Peraturan Pangan dan Perlindungan Konsumen

Peraturan pangan menjadi hal yang penting dalam memastikan agar pangan yang beredar di masyarakat terjamin keamanan dan kelayakannya untuk dikonsumsi. Peraturan pangan juga ada sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, yang mana pemenuhan pangan yang aman dan layak merupakan hak dasar yang kita miliki sebagai manusia sekaligus konsumen. Menjadi penting untuk saya dan teman-teman sebagai mahasiswa Teknologi Pangan untuk memahami peraturan pangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena, setelah lulus, kita mungkin akan memiliki peran utama dalam menjaga kelangsungan peraturan pangan yang ada, contohnya bila menjadi produsen atau distributor dalam industri pangan. Bagi para pembaca yang mungkin tidak atau belum memiliki peran secara langsung dalam industri pangan, informasi ini juga menjadi berguna dan penting, baik untuk sekadar menambah pengetahuan hingga sebagai bekal untuk lebih memahami keberadaan dan pentingnya hak yang Anda punya sebagai konsumen pangan. 

1st Meeting

Pertemuan pertama mata kuliah ini membahas mengenai peraturan pangan yang berlaku di Indonesia secara garis besar. Target dari mata kuliah ini adalah memahami BUKAN menghafal peraturan-peraturan pangan yang ada. Tugas utama dalam mata kuliah ini adalah bertindak sebagai konsultan untuk kelompok Industri Rumah Tangga Pangan tugas mata kuliah "Keterampilan Managemen" (silakan baca post saya sebelumnya untuk informasi lengkapnya :D). Tugas ini diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk lebih memahami penerapan ilmu-ilmu yang diperoleh dalam mata kuliah ini.    

Peraturan Pangan di Indonesia

Peraturan pangan di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua lingkup regulasi. Pertama adalah peraturan yang sifatnya untuk keperluan administratif, yaitu terkait perizinan, perpajakan, dan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Kedua adalah peraturan yang difokuskan untuk meregulasi proses produksi pangan, contohnya terkait penambahan Bahan Tambahan Pangan (BTP). Yang tergolong dalam BTP adalah zat pemanis, pengawet, pewarna, pengeras, perisa, dan zat BTP lain. Di Indonesia, badan yang mengatur penambahan BTP adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Secara umum, BPOM memiliki dua kewenangan, yaitu sebagai eksekutor dan regulator.  Sebagai eksekutor, BPOM berhak untuk mengawasi berjalannya peraturan pangan dan melakukan sidang dengan bantuan kepolisian. Sebagai regulator, BPOM berwenang untuk menerbitkan peraturan-peraturan terkait pangan.   

What's Next?

Pertemuan selanjutnya, akan lebih banyak informasi dan pengetahuan baru terkait Peraturan Pangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, please stay tuned and will greet you on next post!


Terima kasih saya ucapkan untuk Bapak Albert Kuhon atas ilmu dan sumber ide penulisan yang diberikan pada mata kuliah ini. 

Comments

Popular posts from this blog

Fermentasi dalam Pembuatan Wine

Fermentasi adalah salah satu cara pemrosesan bahan pangan dengan memanfaatkan mikroorganisme (bakteri atau jamur) atau enzim yang dihasilkan oeh mikroorganisme. Contoh penerapan dari fermentasi yang memanfaatkan mikroorganisme, yaitu pada pembuatan wine. Wine Wine bisa dibuat dari beberapa bahan dasar, terutama buah-buahan , seperti anggur, berry-berry-an bahkan pisang. Red wine and White wine Wine dengan bahan dasar anggur terdiri dari 2 jenis, wine merah ( red wine)  dan wine putih ( white wine ).  Red wine  terbuat dari anggur merah, sedangkan white wine   terbuat dari anggur putih. Sumber :  http://www.millfieldwines.com/red-or-white-making-the-right-decision/ Cara pembuatan wine dari anggur Pembuatan wine dengan bahan dasar anggur memanfaatkan yeast atau ragi  Saccharomyces cerevisiae . Berikut adalah tahapan dalam pembuatan wine. 1. Anggur dihancurkan hingga terbentuk jus. 2. Menambahkan gula dan yeast ke dalam jus. Yeast atau ra...

Mengenal Table Manner - Sejarah Singkat, Aplikasi, dan Teknis Pelaksanaan

Table manner memiliki arti etika yang berlaku pada saat proses makan bersama-sama di meja makan . Beberapa aplikasi table manner ini sebenarnya sudah cukup familiar pada kehidupan kita sehari-hari. Contohnya pada saat makan bersama keluarga, orang tua kita tentunya pernah memberi tahu untuk tidak berisik (mengecap) saat makan, atau juga tidak baik untuk mulai makan sebelum orang yang lebih tua dari kita makan. Hal-hal umum yang sudah diberitahukan orang tua kita tersebut merupakan contoh dari table manner . Meskipun, intensitas dari table manner yang diaplikasikan tidak begitu ketat. Aplikasi table manner yang sangat terperinci dan ketat biasanya ditemukan pada jamuan makan yang sifatnya formal, seperti undangan dari pejabat di hotel atau acara-acara penting lain yang sifatnya formal. Adapun table manner yang sangat ketat pertama kali diterapkan di wilayah Eropa , yaitu Perancis oleh Raja Louis pada abad ke-17. Hal-hal yang harus dihindari pada saat mengaplikasikan ta...

Introduction

Salam untuk para pengunjung dan pembaca Natalya Kantana's Blog. Sebelumnya saya ingin memperkenalkan diri saya terlebih dahulu. Saya adalah mahasiswa baru di universitas yang masih baru juga yang ada di Serpong yaitu Universitas Surya. Saya berkuliah di jurusan Nutrition and Food Technology atau orang-orang lebih mengenalnya dengan sebutan foodtech atau dalam Bahasa Indonesia disebut Teknologi Pangan. Di blog ini, rencananya, saya akan berbagi sedikit informasi seputar jurusan Teknologi Pangan. Secara sekilas, Jurusan Teknologi Pangan adalah salah satu jurusan yang ada dalam fakultas ilmu hayati. Jurusan Teknologi Pangan mempelajari bagaimana pemanfaatan teknologi dalam pengembangan dan pemrosesan makanan. Teknologi pangan mempelajari segala tentang makanan, mulai dari mengidentifikasi bahan pangan sehingga bisa diketahui sifat-sifat bahan pangan tersebut, baik nilai nutrisi sampai kandungan kimia yang ada dalam bahan pangan tersebut. Selain itu, jurusan teknologi ...