Negara yang merdeka belum menjamin sudah tercapainya kedaulatan dalam segala aspek kehidupannya, tak terkecuali dalam bidang pangan. Kedaulatan pangan kini masih menjadi polemik dan masih diperjuangkan oleh berbagai masyarakat pribumi di negaranya masing-masing. Kedaulatan pangan sendiri memiliki arti hak setiap masyarakat dalam menentukan sendiri sistem pangannya, yaitu dimulai dari pengadaan bahan baku hingga pemasaran pangan tersebut sehingga terdistribusi secara merata.
Salah satu gerakan internasional yang cukup gencar memperjuangkan kedaulatan pangan adalah La Via Campesina. La Via Campesina merupakan gerakan sosial oleh petani internasional dengan tujuan mengutamakan terjaminnya kesejahteraan masyarakat perdesaan. Gerakan ini beranggotakan148 organisasi dari 69 negara berbeda. Gerakan ini mendukung sistem kedaulatan pangan dibandingkan dengan sistem neoliberal yang kini berkembang pesat. Adapun perbedaan dari dua sistem pangan tersebut adalah sebagai berikut:
Sistem Kedaulatan Pangan
- Mendukung produksi pangan lokal
- Memastikan terlindungnya pasar lokal dari dumping
Dumping merupakan tindakan yang dilakukan oleh suatu negara yang dilarang, yaitu menjual hasil produksi berlebih yang dimiliki negara tersebut dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga produk pada negara tujuan (harga lokal). Tindakan ini dilarang karena berdampak pada kacaunya harga jual secara internasional dan juga bedampak pada kalah bersaingnya produk lokal (produksi dalam negeri) dengan komoditas yang di-dumping tersebut. Sehingga hal tersebut tentunya berdampak pada tertekanannya pada produsen lokal dalam memasarkannya produknya.
- Mengutamakan pertanian berkelanjutan
- Mendukung diversifikasi pangan
- Mendukung pertanian tanpa pestisida, GMO, dan penggunaan senyawa kimia non-alami lainnya
Sistem Neoliberal
- Berorientasi pada keuntungan pasar
- Mendukung ekspor komoditas
- Mendukung inovasi ilmiah, adaptasi teknologi, dan manajemen modern
Diaplikasikannya sistem neoliberal ini mendatangkan hambatan ke masyarakat pribumi. Hambatan tersebut datang dari pihak-pihak berkepentingan yang memiliki power yang besar, seperti industri-industri besar, organisasi internasional, hingga pemerintahan. Hambatan itu sendiri dapat berupa semakin luasnya tekanan dalam menggunakan bibit-bibit unggul hasil GMO, pestisida kimia, dan bahan serta teknologi-teknologi lain yang bukan merupakan hasil inovasi milik lokal (negara sendiri). Hal tersebut tentunya mengancam kedaulatan pangan suatu negara. Selain itu, sistem ini juga menimbulkan sifat konsumerisme, yang mana pangan dianggap sebagai sebuah komoditas untuk mencari laba setinggi-tingginya, bukan hak dasar yang harus diperoleh seluruh manusia.
Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi permasalahan dalam kedaulatan pangan. Contohnya adalah dengan meningkatkan penjualan produk-produk lokal hingga edukasi ke sekolah-sekolah terkait pola hidup yang lebih sehat dan memberdayakan produk lokal. Namun, berbagai upaya tersebut masih sulit untuk memiliki dampak yang maksimal disebabkan kuatnya pengaruh sistem neoliberal yang kini tanpa disadari telah mengakar di masyarakat.
![]() |
Strategi Kedaulatan Pangan Indonesia Sumber: https://kominfo.go.id |
Masalah kedaulatan pangan ini juga terjadi di Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bahwa masih banyak komoditas-komoditas pangan penting yang masih diimpor dari luar negeri. Contohnya kedelai, beras, dsb. Banyak petani-petani Indonesia yang mengalami tekanan dari pihak pemilik modal. Tidak sejahteranya hidup sebagai petani di Indonesia membuat semakin sedikit generasi-generasi akan datang yang tertarik untuk menjadi petani. Akibatnya, masyarakat bermata pencaharian petani jumlahnya semakin menurun. Banyak petani yang kemudian beralih profesi dan mencari pekerjaan di perkotaan. Namun, berpindahnya masyarakat-masyarakat tersebut ternyata tidak memperbaiki taraf hidup mereka. Terjadi kesenjangan yang semakin besar antara masyarakat miskin dan kaya. Di sisi lain juga, semakin banyak kita harus mengimpor bahan-bahan pangan dari negara lain karena tidak bisa dipenuhinya produk tersebut dari dalam negeri.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, terdapat beberapa gerakan yang ada di Indonesia. SPI (Serikat Pertanian Indonesia) merupakan salah satu contohnya. Organisasi ini merupakan bagian dari gerakan La Via Campesina. Organisasi ini fokus dalam memperjuangkan hak-hak petani, terutama perempuan; kedaulatan pangan; agroekologi; serta pengupayaan keberlanjutan pangan melalui pelatihan ke petani.
Pemerintah Indonesia melalui RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-2019 juga memasukkan upaya mencapai kedaulatan pangan dalam salah satu agendanya, yaitu melalui beberapa tindakan seperti:
- Pemenuhan pangan lokal daripada impor
- Penurunan impor jagung (namun muncul masalah peningkatan harga jagung)
Dampak peningkatan harga jagung ini menandakan masih tidak berhasilnya pemerintah dalam memberikan solusi yang berorientasi jangka panjang.
- Peningkatan kesejahteraan petani
Apakah swasembada pangan dan kedaulatan pangan sama?
Tidak, berbeda. Tercapainya swasembada pangan tidak menjamin negara tersebut berdaulat secara pangan. Swasembada pangan sendiri memiliki arti tercapainya produksi pangan yang cukup secara mandiri. Suatu negara dapat memproduksi pangannya sendiri secara cukup. Namun, belum tentu dari segi produksi hingga distribusi pangannya sudah lepas dari ketergantungan pihak lain. Misalnya, bisa saja bibit yang digunakan merupakan bibit dari negara lain. Ini berarti, sistem pangan di negara tersebut belum berdaulat secara sepenuhnya.
Comments
Post a Comment